- APBISDI Sukses Gelar Lomba Mahasiswa Tk Nasional Tahun 2025 di Surabaya
- Belum Libur! Hari Pramuka 14 Agustus Hanya Diperingati, Sekolah Tetap Jalan
- Indonesia Ukir Prestasi di World Games 2025 dengan Koleksi Medali Gemilang
- Mahasiswa Bisnis Digital UPN Veteran Jatim Raih Juara 1 Lomba Poster Infografis Tingkat Nasional
- Google Doodle Angkat Tradisi Pacu Jalur di HUT ke-80 RI
- Menlu Australia Penny Wong Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI, Sejarah Dukungan Awal Kemerdekaan RI
- Mendikdasmen Buka Peluang Beasiswa bagi Diaspora Indonesia di Afrika Selatan
- Dunia Ucapkan Selamat HUT ke-80 RI, Indonesia Dipandang Sebagai Mitra Strategis Global
- Presiden Prabowo Sampaikan Pesan Persatuan dan Optimisme pada Peringatan HUT ke-80 RI
- Dunia Hiburan Berduka, Komedian Mpok Alpa Wafat Usai Berjuang Melawan Penyakit
Mulai Juli 2025, Sri Mulyani Akan Pajaki Pedagang Online 0,5 Persen

Zona Today - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberlakukan pajak sebesar 0,5 persen terhadap para pedagang yang berjualan melalui platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan lainnya. Kebijakan ini ditargetkan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjual produknya secara online.
Penerapan pajak ini akan dimasukkan ke dalam peraturan baru yang tengah disiapkan, dan ditargetkan mulai diberlakukan pada Juli 2025. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperluas jangkauan sistem perpajakan nasional sekaligus menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha daring (online) dan luring (offline).
Menurut Kemenkeu, realisasi pajak 0,5% ini bertujuan:
- Zohran Mamdani Menang Pemilihan Pendahuluan, Siap Jadi Wali Kota Muslim Pertama New York0
- 8 Saham IPO di Akhir Juni 2025, Ada Perusahaan Milik Prajogo Pangestu hingga Merry Riana0
- Juliana Marins, Pendaki Asal Brasil Meninggal di Rinjani: Kronologi Lengkap dan Polemik Netizen0
- Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani: Luka Parah Akibat Jatuh0
- Pendidikan Lanjutan IKAPI Jadi Ajang Penguatan Koordinasi Lintas Sektor, Kata Dirjen AHU0
-
Meningkatkan kepatuhan pajak di sektor digital
-
Menambah penerimaan negara
-
Mewujudkan keadilan antar pelaku usaha
-
Memperluas basis pajak di era ekonomi digital
Namun, kebijakan ini menuai tanggapan beragam dari masyarakat. Pihak yang mendukung menilai bahwa langkah ini wajar sebagai bentuk pemerataan beban pajak, terlebih selama ini pelaku UMKM offline sudah dikenakan pajak.
Sebaliknya, kelompok yang menolak menilai pajak ini akan menambah beban pedagang online yang selama ini sudah terkena berbagai potongan dari platform e-commerce.
Meski demikian, Sri Mulyani tetap menegaskan bahwa kebijakan ini bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menghadirkan sistem pajak yang adil dan komprehensif di era ekonomi digital.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #PajakECommerce #SriMulyani #UMKMOnline #Tokopedia #Shopee #PajakDigital #ZonatodayEkonomi #Juli2025
