- Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang, Kemendiktisaintek Lakukan Penyesuaian
- Kisah Hiburan TV Indonesia yang Ramai Dibicarakan, Program Favorit Kuasai Layar Kaca
- World Economic Forum 2026 di Davos Soroti Deklarasi Baru dan Tantangan Global Dunia
- Kasus Bobol Toko Gadai di Jakarta Selatan Jadi Sorotan, Aksi Pelaku Terekam dan Viral
- Peringatan Internasional Pertengahan Januari, Momentum Refleksi Isu Kemanusiaan dan Sosial Global
- Evaluasi 100Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Publik Soroti Arah Kebijakan dan Stabilitas Nasional
- Wardatina Mawa Akhirnya Bertemu Insanul Fahmi, Ajukan Dua Syarat Tegas sebagai Jalan Damai Rumah Tan
- Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian UMKM RI Wafat Usai Kecelakaan di Tol Tegal
- Dragon Ball Disebut Kena Sensor di Arab Saudi, Adegan Kera Besar Saiyan Jadi Sorotan
- Update Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak, Proses Pencarian Masih Berlangsung
Reformasi Teknologi Imigrasi: Passport Kini Harus Lewat Aplikasi All Indonesia

Zona Today - Pemerintah Indonesia resmi menerapkan kebijakan baru dalam sistem imigrasi dengan mewajibkan penggunaan aplikasi “All Indonesia” bagi seluruh penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, mulai 1 September 2025. Aplikasi ini diklaim akan mempercepat layanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan di pintu masuk internasional.
“All Indonesia” merupakan aplikasi terintegrasi yang menggabungkan layanan paspor, data imigrasi, kesehatan, serta karantina. Dengan sistem ini, penumpang hanya perlu mengisi data secara digital sebelum keberangkatan maupun kedatangan, sehingga antrean di bandara dapat dikurangi secara signifikan.
Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa inovasi ini adalah bagian dari reformasi teknologi imigrasi untuk menghadapi tantangan era digital sekaligus menjaga keamanan nasional. “Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tapi juga memastikan bahwa setiap pergerakan lintas batas tercatat dengan akurat,” ujarnya dalam konferensi pers.
- Indonesia Siapkan Fasilitas Medis untuk 2.000 Korban Gaza0
- Indonesia Gencarkan Vaksinasi Massal untuk Hentikan Wabah Campak0
- Gelombang Protes Kian Panas, Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Jadi Sasaran Penjarahan0
- Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR, Upaya Tegakkan Etika Politik di Tengah Gelombang Aksi0
- Prabowo Putuskan Pemangkasan Tunjangan DPR, Tegaskan Aparat Siap Bertindak Tegas Hadapi Perusuh0
Selain itu, aplikasi ini juga akan dihubungkan dengan sistem keamanan nasional, termasuk kepolisian dan bea cukai, sehingga dapat mendeteksi potensi tindak kriminal lintas negara seperti perdagangan manusia, penyelundupan, hingga ancaman terorisme.
Pemerintah memberikan masa transisi satu bulan bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem baru ini. Selama periode tersebut, petugas akan melakukan sosialisasi di bandara, pelabuhan internasional, dan jalur perbatasan darat.
Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sejumlah penumpang menyambut baik langkah digitalisasi yang memudahkan perjalanan, namun sebagian lain menilai perlunya jaminan keamanan data pribadi. Pakar keamanan siber mengingatkan pemerintah agar memastikan sistem enkripsi dan perlindungan data di aplikasi tersebut sudah memenuhi standar internasional.
Dengan penerapan “All Indonesia”, pemerintah berharap proses imigrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan aman, sekaligus menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menghadirkan layanan publik berbasis teknologi.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #AllIndonesia #ImigrasiDigital #PasporOnline #ReformasiImigrasi #ZonaTodayNews #TeknologiPemerintah #DigitalisasiIndonesia #KeamananPerjalanan











