- Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang, Kemendiktisaintek Lakukan Penyesuaian
- Kisah Hiburan TV Indonesia yang Ramai Dibicarakan, Program Favorit Kuasai Layar Kaca
- World Economic Forum 2026 di Davos Soroti Deklarasi Baru dan Tantangan Global Dunia
- Kasus Bobol Toko Gadai di Jakarta Selatan Jadi Sorotan, Aksi Pelaku Terekam dan Viral
- Peringatan Internasional Pertengahan Januari, Momentum Refleksi Isu Kemanusiaan dan Sosial Global
- Evaluasi 100Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Publik Soroti Arah Kebijakan dan Stabilitas Nasional
- Wardatina Mawa Akhirnya Bertemu Insanul Fahmi, Ajukan Dua Syarat Tegas sebagai Jalan Damai Rumah Tan
- Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian UMKM RI Wafat Usai Kecelakaan di Tol Tegal
- Dragon Ball Disebut Kena Sensor di Arab Saudi, Adegan Kera Besar Saiyan Jadi Sorotan
- Update Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak, Proses Pencarian Masih Berlangsung
Pengibaran Bendera One Piece: Ekspresi Kreatif, Bukan Makar

Zona Today - Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga dan komunitas kreatif memunculkan tren unik: mengibarkan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial One Piece. Gambar tengkorak dengan topi jerami itu banyak terlihat di truk, rumah, hingga acara komunitas. Bagi sebagian orang, ini menjadi bentuk ekspresi dan sindiran terhadap kondisi sosial, namun tidak sedikit pula yang menilai aksi tersebut berpotensi menyinggung simbol negara.
Kekhawatiran itu kemudian ditepis oleh para ahli hukum. Mereka menegaskan, selama bendera merah putih tetap dihormati dan tidak digantikan secara resmi oleh simbol lain, maka pengibaran bendera One Piece tidak bisa dikategorikan sebagai makar. Aksi ini lebih tepat dipandang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi.
Pakar hukum juga mengingatkan bahwa undang-undang hanya melarang perbuatan yang menghina atau merendahkan bendera negara. Selama pengibaran bendera kreatif tersebut tidak dimaksudkan untuk meruntuhkan simbol kenegaraan, maka tidak ada unsur pelanggaran pidana.
- TPA Suwung Diterpa Isu Terima Sampah Organik, Dinas LH Bali Tegaskan Informasi Itu Hoaks0
- Tragedi Penerbangan di Bogor, Indonesia0
- Delegasi Prodi Bisnis Digital Ikuti Uji Kompetensi BNSP, Penyelenggara TRA Indonesia0
- Fasilkom UPNVJT Perkuat Jejaring Melalui MoA dan IA dengan Peserta Rapat Pleno APBISDI 20250
- Seluruh Peserta Pleno dan Wadhwani Foundation Sepakati Kerja Sama Internasional di Pleno ke-4 20250
Sejumlah lembaga hak asasi manusia pun menegaskan pentingnya aparat untuk mengedepankan pendekatan dialog dan tidak menekan masyarakat yang melakukan aksi ini. Menurut mereka, mendengar aspirasi warga justru lebih bermanfaat dibanding membatasi ekspresi damai yang tidak membahayakan negara.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #zonatoday.com #OnePiece #BenderaOnePiece #EkspresiKreatif #BukanMakar #KebebasanBerekspresi #HUTRI80 #TrenViral #Indonesia











