- Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang, Kemendiktisaintek Lakukan Penyesuaian
- Kisah Hiburan TV Indonesia yang Ramai Dibicarakan, Program Favorit Kuasai Layar Kaca
- World Economic Forum 2026 di Davos Soroti Deklarasi Baru dan Tantangan Global Dunia
- Kasus Bobol Toko Gadai di Jakarta Selatan Jadi Sorotan, Aksi Pelaku Terekam dan Viral
- Peringatan Internasional Pertengahan Januari, Momentum Refleksi Isu Kemanusiaan dan Sosial Global
- Evaluasi 100Hari Pemerintahan Presiden Prabowo, Publik Soroti Arah Kebijakan dan Stabilitas Nasional
- Wardatina Mawa Akhirnya Bertemu Insanul Fahmi, Ajukan Dua Syarat Tegas sebagai Jalan Damai Rumah Tan
- Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian UMKM RI Wafat Usai Kecelakaan di Tol Tegal
- Dragon Ball Disebut Kena Sensor di Arab Saudi, Adegan Kera Besar Saiyan Jadi Sorotan
- Update Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak, Proses Pencarian Masih Berlangsung
Pengakuan Industri Kripto Nasional Menguat di Forum Kepatuhan Hukum Indonesia

Perusahaan Kripto Nasional Raih Penghargaan di Ajang Kepatuhan Hukum IRCA 2025
Zona Today - Industri aset digital Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dalam kepatuhan hukum, setelah PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menjadi perusahaan kripto pertama yang memperoleh penghargaan di ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 oleh Hukumonline.
PINTU meraih predikat Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) untuk kategori Financial Services Non-Bank. Penghargaan ini mencerminkan komitmen PINTU dalam menjaga standar regulasi dan keamanan di sektor kripto yang tengah berkembang pesat di Indonesia.
CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, menyampaikan apresiasinya terhadap PINTU atas keberhasilannya mengintegrasikan people, proses, dan teknologi dalam penerapan prinsip kepatuhan hukum. Menurutnya, PINTU layak dijadikan panutan oleh pelaku industri sejenis.
- Milenial Pemimpin Digital: Wirausaha sebagai Pilar Kemandirian Nasional0
- Ujian Besar Dunia Pertelevisian di Era Transformasi Digital dan Perubahan Zaman0
- Paus Leo XIV: Pemimpin Gereja Katolik Pertama Asal Amerika Serikat0
- Indonesia Resmi Luncurkan Masyarakat Kedokteran Regeneratif Indonesia0
- Destinasi Tersembunyi di Surabaya yang Bikin Anak Betah, Ini Pesona Wisata Batas Kampung!0
Sementara itu, General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas), menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi PINTU dalam menjaga kepatuhan menyeluruh, yang menjadi pondasi kepercayaan pengguna terhadap platform mereka.
Pencapaian ini turut ditopang oleh keanggotaan penuh PINTU di Bursa Kripto CFX serta lisensi resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari BAPPEBTI.
Ajang IRCA 2025 diikuti oleh 107 perusahaan dari berbagai sektor, dengan proses seleksi ketat yang melibatkan dewan juri independen berlatar belakang hukum, regulasi, dan sektor industri strategis lainnya.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa sektor kripto nasional kian serius membangun ekosistem keuangan digital yang transparan, aman, dan patuh hukum, serta menjadi bukti bahwa inovasi dan tata kelola yang baik juga dapat diimplementasikan di industri digital baru.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #KriptoIndonesia #PINTU #IRCA2025 #KepatuhanHukum #AsetDigital #BAPPEBTI #ComplianceAward #FintechIndonesia #IndustriKripto #EkosistemDigital











