Kasus Maba Titipan Unsoed KPK Periksa Tiga Wakil Rektor Jadi Saksi

By Redaksi ZN 18 Sep 2026, 15:42:45 WIB Hukum
Kasus Maba Titipan Unsoed KPK Periksa Tiga Wakil Rektor Jadi Saksi

JAKARTA, ZONATODAY.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengusut tuntas skandal suap penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga Wakil Rektor (Warek) Unsoed untuk mendalami dugaan praktik maba titipan tersebut.

Pemeriksaan para pejabat teras kampus ini dilakukan sebagai kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi yang menjerat Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq.

Daftar Wakil Rektor yang Dipanggil KPK

Langkah penyidik memanggil para petinggi universitas ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme internal seleksi jalur mandiri yang disinyalir menjadi celah praktik rasuah. Berdasarkan informasi dari biro humas KPK, ketiga saksi yang dipanggil adalah:

  • Noor Farid (Wakil Rektor I Bidang Akademik)
  • Kuat Puji Prayitno (Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan)
  • Waluyo Handoko (Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas)

Pemeriksaan konfirmasi difokuskan pada temuan dokumen penting mengenai daftar "maba titipan" atau rekomendasi khusus. Dokumen-dokumen mencurigakan tersebut sebelumnya berhasil disita tim penyidik saat melakukan penggeledahan di ruang kerja rektorat serta rumah pribadi para saksi beberapa waktu lalu.

Modus Operandi "Mahar" Ratusan Juta Rupiah

Kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru ini mencuat ke publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang digelar KPK. Modus operandi yang dijalankan para pelaku menyasar orang tua calon mahasiswa yang sangat mengincar program studi favorit, salah satunya Fakultas Kedokteran Unsoed.

Para tersangka diduga menarik "mahar" ilegal secara terselubung dengan tarif hingga ratusan juta rupiah per calon mahasiswa agar bisa lolos lewat jalur mandiri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KPK sejauh ini telah menahan 6 orang tersangka utama.

Selain Rektor Akhmad Sodiq, jajaran tersangka lainnya meliputi Warek III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kabag Akademik Eko Sumanto, serta tiga orang perantara yang berasal dari pihak swasta.

Sistem Elektronik Penerimaan Mahasiswa Dimanipulasi

KPK menegaskan tidak akan berhenti pada jajaran rektorat saja. Guna mendapatkan gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai manipulasi sistem elektronik penerimaan maba tersebut, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah guru besar dan dosen aktif di lingkungan Unsoed.

Hingga berita ini diturunkan, jalannya pemeriksaan terhadap ketiga Wakil Rektor masih berlangsung di gedung merah putih KPK. Pihak universitas sendiri menyatakan bakal bersikap kooperatif dan menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di komisi antirasuah.


Tags: #KPK, #Unsoed, #MabaTitipan, #JalurMandiri, #KorupsiKampus, #WakilRektorUnsoed, #ZonaToday




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment