- Kapadze Masuk Bursa Pelatih Timnas Indonesia: Eks Kapten Georgia Dinilai Punya Visi Jelas
- Sumardji Tegaskan PSSI Sudah Kantongi 5 Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- Timnas Indonesia U-22 Kalah 1–3 dari Mali, Pelatih Soroti Penurunan Fokus
- GKR Timoer Tegaskan Pakubuwono XIV Purbaya Resmi Menjabat Raja Keraton Surakarta
- Timnas Indonesia U-22 Siap Hadapi Tantangan Berat dari Mali dalam Laga Uji Coba Jelang SEA Games 202
- Perjalanan Kiandra Ramadhipa, Pembalap Muda Sleman yang Berhasil Menaklukkan Sirkuit Barcelona
- Pramono Optimistis Kegiatan Belajar di SMAN 72 Pulih dan Normal Pekan Depan
- Mhs Fasilkom UPN Jatim Dukung Transformasi Digital UMKM Arara Art melalui Program Bridgepreneur
- Tim UPN Jatim Serahkan Satu Unit Mesin Huller Inovasi Pengolahan Beras Sehat kepada Desa Bendosewu
- Perkembangan Terbaru Kasus Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta
Dosen dan Tenaga Kependidikan PTNB Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Merdeka
Dosen & Tenaga Kependidikan PTNB TUNTUT PNS

Keterangan Gambar : Demo PTNB 2025
Ribuan dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 21 Mei 2025. Aksi ini bertujuan untuk menuntut kejelasan status pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini menjadi unjuk rasa pertama dari kalangan PTNB pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah berbagai upaya pada masa sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Ketua Umum Ikatan Lintas Pegawai PTNB (ILP PTNB), Dyah Sugandini, menyampaikan bahwa selama satu dekade terakhir, lebih dari 35 perguruan tinggi swasta dari berbagai wilayah—mulai dari Aceh hingga Papua—telah dinegerikan. Namun, pengangkatan sumber daya manusia (SDM) seperti dosen dan tendik tidak turut dilakukan secara penuh.
Dyah menjelaskan bahwa pegawai tersebut selama ini bekerja dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan memiliki masa kontrak terbatas selama lima tahun. Upaya advokasi ke berbagai kementerian, lembaga, dan DPR telah dilakukan namun belum menghasilkan keputusan yang memuaskan.
Pada Maret 2025, ILP sempat berdiskusi langsung dengan Presiden dalam pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi negeri, tetapi belum menunjukkan perkembangan konkret.
Selain itu, Dyah juga menyoroti ketimpangan perlakuan terhadap pegawai PPPK, termasuk larangan studi lanjut, stagnasi karier, dan diskriminasi lainnya. Komnas HAM bahkan menyatakan bahwa perlakuan tersebut termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Melihat tidak adanya kejelasan hingga saat ini, para dosen dan tendik berinisiatif untuk kembali menyuarakan aspirasi mereka melalui demonstrasi. Titik kumpul aksi ditentukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta.
“Kami mendesak Presiden untuk mengeluarkan kebijakan diskresi guna mengubah status PPPK menjadi PNS melalui Keputusan Presiden. Ini adalah langkah keadilan bagi para pegawai yang telah mengabdi hingga puluhan tahun,” ujar Dyah.
Hashtag : #Zona #Today #ZonaToday #PNS #PNSHARGAMATI #DemoPTNB #AksiDosenTendik #TuntutASN #PPPKKePNS #KeadilanUntukPTNB #DosenBergerak #IstanaMerdeka #ILPPTNB










